Sabtu, 29 Maret 2014

Puluhan Ribu Unit APK Dibredel Panwaslu Kediri

www.kedirijaya.com
Puluhan Ribu Unit APK Dibredel Panwaslu Kediri
KEDIRI—Panitia pengawas pemilu Kabupaten Kediri melakukan “pembredelan” alias penertiban puluhan ribu unit APK milik sejumlah Caleg yang dianggap melanggar aturan.
Kegiatan yang dilakukan pada Jumat(28/3/14) pagi hingga siang, Panwaslu didampingi dan dibantu petugas Satpol PP. Pembredelan yang dilakukan di sepanajang jalan Pamenang,Soekarno hatta sampai dengan Kecamatan Gurah dan Pare. Sejumlah poster milik caleg yang ditempelkan di pohon-pohon di tepi jalan diturunkan, begitu juga yang dipasang di tiang lestrik atau telepon juga ikut diturunkan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri muji Harjito mengatakan, selain poster, pihaknya juga menertibkan baliho caleg karena dianggap menyalihi aturan untuk ukuran. Sebab berdasarkan ketentuan aturan ukuran untuk poster atau spanduk caleg maksimal ukuranya 1 koma 5 meter kali 7 meter, jika melebihi ukuran tersebut  dianggap baliho dan hanya boleh diisi gambar atau visi misi partai atau gambar pengurus yang bukan caleg.
“Kalau tidak sesuai aturan ya kita turunkan bersama Satpol PP apalagi yang dipaku di pohon langsung kita turunkan,”ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri Muji Harjito
Sementara itu,data dari panwas Kabupaten Kediri sampai saat ini tercatat 20 ribu pelanggaran yang terjadi sebelum dan sampai masa kampanye saat ini dari hasil penertiban yang dilakukan panwaslu bersama Satpol PP, Pelanggaran pemasangan atribut pelanggaran hampir dilakukan oleh semua partai peserta pemilu. Sebagian besar pelanggaran adalah pemasangan alat peraga kampanye, penertiban ini akan terus dilakukan sampai dengan masa tenang.(Ar/El)

0 komentar:

Posting Komentar